Berikut ini adalah dokumentasi RAKOR PAFI Pusat yang diadakan dalam rangka menyamakan persepsi, pemahaman serta mencari solusi/penyelesaian terhadap masalah yang terkait dengan Undang-undang Nakes nomor 36 tahun 2014 khususnya masalah-masalah terkait kewenangan PAFI dibidang pendidikan SMK Farmasi dan D3 Farmasi (pembentukan LSP, UKOM dan SERKOM) serta masalah STRTTK dan SIKTTK.
DIBUTUHKAN SEGERA TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ADINA WONOSOBO
SYARAT DAN KETENTUAN LIHAT BROSUR