STATISTIK KEANGGOTAAN BERDASARKAN WILAYAH PROVINSI (Klik Pada Nama Provinsi Untuk Detailnya)

Nama Provinsi Jumlah Anggota yang Registrasi Diverifikasi PC Diverifikasi PD Diverifikasi PP
ACEH 4033 2926 2921 2901
BALI 2622 2320 2317 2317
BANTEN 5149 4239 4236 4236
BENGKULU 985 643 645 644
DI YOGYAKARTA 2362 1883 1883 1871
DKI JAKARTA 11566 8945 8920 8887
GORONTALO 895 753 753 740
JAMBI 1731 1075 1075 1075
JAWA BARAT 19545 15238 15238 15186
JAWA TENGAH 15990 14197 14195 14183
JAWA TIMUR 14461 12420 12417 12411
KALIMANTAN BARAT 1465 1177 1175 1175
KALIMANTAN SELATAN 2711 2173 2172 2164
KALIMANTAN TENGAH 1102 892 889 889
KALIMANTAN TIMUR 2449 1659 1657 1656
KALIMANTAN UTARA 557 502 501 501
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 729 657 657 657
KEPULAUAN RIAU 1283 1096 1091 1091
LAMPUNG 1738 1211 1205 1205
MALUKU 571 386 386 385
MALUKU UTARA 379 100 100 99
NUSA TENGGARA BARAT 2617 2127 2128 2119
NUSA TENGGARA TIMUR 2602 2220 2220 2217
PAPUA 1433 904 902 902
PAPUA BARAT 222 66 65 65
RIAU 3269 2494 2493 2478
SULAWESI BARAT 637 407 407 397
SULAWESI SELATAN 8744 6632 6629 6620
SULAWESI TENGAH 2358 1702 1700 1697
SULAWESI TENGGARA 2439 1517 1516 1516
SULAWESI UTARA 1789 1412 1404 1392
SUMATERA BARAT 3138 2550 2545 2544
SUMATERA SELATAN 3469 1988 1919 1895
SUMATERA UTARA 4478 2187 2131 2130



System Terintegrasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Berbasis Website Pengurus Cabang dan Pengurus Daerah

Di era digitalisasi data seperti sekarang ini, Organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia merasa perlu untuk meng-upgrade dan meng-upadate system pendataan anggota dan pelayanan kepada anggota secara lebih cepat, mudah dan efektif tanpa meninggalkan kaidah baku yaitu system verifikasi berjenjang.

System PAFI terintegrasi melibatkan seluruh komponen organisasi dari Pengurus Pusat, Pengurus Daerah, Pengurus Cabang hingga anggota secara personal terlibat  langsung dalam sistem ini. Karena system ini menggunakan login dengan akun pribadi masing-masing anggota.

System PAFI terintegrasi dirancang agar mampu menjangkau sampai ke pelayanan teknis dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Fitur yang sudah dan akan dijangkau oleh sistem ini adalah

  1. Pendaftaran anggota online melalui website PC dimana anggota terdaftar
  2. Verifikasi berjenjang keanggotaan
  3. Tracking proses pengajuan keanggotaan dan penerbitan KTAN secara otomatis ketika Pengurus Pusat memverifikasi anggota
  4. Pengajuan rekomendasi perpanjangan STRTTK
  5. Pengajuan rekomendasi perpanjanagn SIK/SIPTTK
  6. Mutasi anggota antar PC dalam 1 Keengurusan Daerah maupun Antar kepengurusan daerah secara elektronik
  7. Pengajuan SKP secara online oleh Pengurus Cabang ketika akan mengadakan acara seminar
  8. Data iuran anggota
  9. Data lowongan pekerjaan
  10. Informasi publik
  11. Surat edaran resmi kepada pengurus dan anggota secara elektronik
  12. Aplikasi Android dan IOS

System terintegrasi PAFI diharapkan mampu membantu pelayan kepada anggota dan mempermudah pekerjaan pengurus.

.
  1. USULAN PENERBITAN STR-TTK oleh KTKI/KFN -

    Berikut ini Admin Upload Surat dari Komite Farmasi Nasional (KFN), Perihal Usulan Penerbitan STR-TTK diterbitkan secara Nasional oleh KFN.

    . Baca Detail!
  2. PERATURAN ORGANISASI HASIL RAKERNAS KE-2 PAFI MANADO TAHUN 2021 -

    PO HASIL RAKERNAS PAFI MANADO 2021

    . Baca Detail!
  3. FORMULARIUM NASIONAL TAHUN 2020 -

    KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
    NOMOR HK.01.07/MENKES/813/2019
    TENTANG
    FORMULARIUM NASIONAL 

    . Baca Detail!
Alamat

Jalan SMPN 147 Kavling No. 2 Cibubur

Kontak

Email: pcrsbtebnbhlifbrmbsi@gmbil.com
Telp: 021 – 4244486
Fax: 021 – 4244795
Rekening Organisasi:
BANK MANDIRI KCP Jakarta Percetakan Negara 12312 | no.rek: 123.00.3333565.6